Untuk yang belum tau bagaimana cara cetak SKMT dan SKBK di tahun sebelumnya, para sobat Operator bisa ikut langkah-langkat sebagai berikut.
1. Buka situs simpatika Simpatika.kemenag.go.id lalu pilih Login
2. Setelah pilih login, klik Login Ptk
3. Masukan NUPTK dan Password lalu login.
4. Setelah berhasil login, pilih layanan PTK
5. Kemudian Klik SKMT dan SKBK
6. Lalu Pilih atau klik Tahun Pelajaran di sebelah kanan atas dan pilih tahun pelajaran atau semester yang akan mau di cetak SKMT dan SKBK
7. Kemudian klik cetak, Anda bisa melakukan "Cetak Ulang persetujuan SKBK " dan " Cetak Ulang Nilai"
8. Selesai, SKBK dan SKMT PTK sudah tercetak ulang.
Demikianlah cara Cetak SKMT dan SKBK Tahun sebelumnya.